• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Komisioner Komisi Informasi itu Sekaligus Hakim Ajudikasi

Rabu, 09/6/21 | 17:40 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua KI Sumbar Arif Yumardi berdebat saat Bimtek Penyusunan Putusan Sengekta Informasi Publik yang dilaksanakan KI Pusat di Bogor. (Foto : dok)

JAWA BARAT, AmanMakmur.com —Tugas Komisioner Komisi Informasi (KI) merupakan tugas atas perintah UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yakni; menerima, memeriksa dan memutus sengketa informasi publik.

“Atas dasar UU itu, maka Komisioner KI adalah Hakim Ajudikasi, yakni; melakukan tugas penyelesiaan sengketa di bidang tertentu, KI ya sengketa informasi publik,” ujar Hakim Tinggi Balitbang MA RI, Pahala Simajuntak saat memberikan materi soal Berita Acara di Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Putusan Ajudkasi Sengketa Informasi Publik, Rabu (9/6), di Bogor.

Setelah putusan majelis komisioner, maka kata Pahala, kalau para pihak mengajukan keberatan ke PTUN dan PN, maka hakim yang menanganinya disebut Hakim Yudikasi.

LihatJuga

Walikota Pariaman Buka Gala Premier Film Dokumenter “Rabab Galuk”

Walikota Pariaman Buka Gala Premier Film Dokumenter “Rabab Galuk”

Senin, 14/9/26 | 18:17 WIB
3
Terima Rektor KMO University, Ketua DPD RI Sultan: Indonesia Butuh Banyak SDM Kemaritiman

Terima Rektor KMO University, Ketua DPD RI Sultan: Indonesia Butuh Banyak SDM Kemaritiman

Senin, 14/9/26 | 17:16 WIB
3
Dankodiklatad Letjen TNI Mohammad Hasan Ikut Main Basket di Turnamen Basket Piala Panglima TNI

Dankodiklatad Letjen TNI Mohammad Hasan Ikut Main Basket di Turnamen Basket Piala Panglima TNI

Senin, 14/9/26 | 17:01 WIB
6

“Persidangannya bertingkat, kalau keberatan KI setelah PTUN atau PN maka kasasinya ke Mahkamah Agung, MA itu adalah puncak peradilan,” ujar Pahala.

Sementara Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi yang menjadi peserta bimtek KI Pusat tersebut mengatakan, selaku hakim ajudikasi maka patokan tahapan sidang adalah berita acara.

“Berita Acara itu jangan dianggap sepele, karena berita acara ini yang menentukan sebuah putusan bisa dibatalkan,” ujar Pahala Simanjutak.

Berita Acara itu akte otentik dianggap benar sepanjang tidak dibuktikan ketidakbenarannya. Sehingga itu Berita Acara harus memuat fakta di persidangan dan tidak reportase.

“Berita Acara menjadi pertimbangan majelis dan faktanya menjadi dasar persidangan, ” ujar Pahala.

(Rel/ppid-kisb)

Post Views: 332
ShareSendShare
Previous Post

Melihat Keunikan Budaya Minangkabau dari Sisi Bundo Kanduang

Next Post

KI Sumbar Ikut Bimtek Penyusunan Putusan Sengketa Informasi Publik

Next Post
KI Sumbar Ikut Bimtek Penyusunan Putusan Sengketa Informasi Publik

KI Sumbar Ikut Bimtek Penyusunan Putusan Sengketa Informasi Publik

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,362)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,561)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,193)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,845)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,814)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,174)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,213)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,670)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,636)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,658)

Berita Lainnya

Nevi Zuairina Minta Pemerintah Libatkan Semua Segmen UMKM di Acara KTT G20

Nevi Zuairina Minta Pemerintah Libatkan Semua Segmen UMKM di Acara KTT G20

Jumat, 28/10/22 | 05:56 WIB
6

JAKARTA, AmanMakmur.com --- Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Hj Nevi Zuairina menanggapi penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)...

Dato’ Sri Prof DR Tahir, Sosok Pemimpin Teladan

Dato’ Sri Prof DR Tahir, Sosok Pemimpin Teladan

Kamis, 16/1/25 | 16:17 WIB
31

Dato' Sri Prof DR Tahir. (Foto : Dok) Oleh: Wiztian Yoetri (Wartawan Senior) "INDONESIA, ini negeri yang dahsyat. Sangat ironis,...

Hadapi Kompetisi Global, LaNyalla: Kita Butuh SDM yang Kompetitif dan Berhati Indonesia

Hadapi Kompetisi Global, LaNyalla: Kita Butuh SDM yang Kompetitif dan Berhati Indonesia

Jumat, 20/10/23 | 10:52 WIB
14

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memantau kegiatan "Upgrading Asesor Kompetensi LSP Pekerja Domestik" yang diselenggarakan KADIN Institute di...

Capai Target RPJMD 2021-2026, APBD Butuh Rasionalisasi

Capai Target RPJMD 2021-2026, APBD Butuh Rasionalisasi

Selasa, 07/9/21 | 15:32 WIB
8

Ketua DPRD Sumbar Supardi sedang memimpin sidang. (Foto : fwp-sb) PADANG, AmanMakmur.com--- DPRD Sumbar terus mendalami muatan rancangan Rencana Pembangunan...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.