JAWA TIMUR, AmanMakmur.com —Komite IV DPD RI melaksanakan kunjungan kerja (kunker) dalam rangka Pengawasan Pelaksanaan Penyaluran Dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada Sektor Perbankan Daerah, ke Provinsi Jawa Timur (Jatim), Senin 31 Mei 2021 lalu.
Komite IV DPD RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komite IV Elviana, serta didampingi Wakil Ketua Casytha A. Kathmandu dan Wakil Ketua Novita Anakotta.
Dalam sambutannya Elviana menyampaikan bahwa Program PEN yang salah satunya adalah penempatan dana PEN pada perbankan, diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
“Stimulus yang diberikan melalui program PEN tersebut diharapkan membantu bank dalam menaikkan permintaan kredit,” tambahnya.
FGD ini selain dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Komite IV DPD RI, dihadiri pula oleh berbagai pihak terkait di sektor Perbankan. OJK sebagai Lembaga otoritas di sektor jasa keuangan dalam paparannya menyampaikan bahwa perekonomian domestik mulai pulih meskipun masih terkontraksi akibat dampak pandemi Covid-19.
Anggota DPD RI mengapresiasi kondisi pertumbuhan ekonomi di Jatim di tengah hantaman pandemi Covid-19 ini, meskipun pada TW I 2021 mengalami kontraksi (minus) 0,44%, namun masih lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional dan juga lebih tinggi dibandingkan dengan DKI, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Selain OJK, hadir pula sebagai narasumber dari Perbanas Jawa Timur yang menyampaikan bahwa sektor perbankan di Jawa Timur masih tumbuh di tengah pandemi Covid-19, namun akibat pandemi ini juga perbankan tidak bisa menghindar dari peningkatan NPL, yang tercatat sebesar 3,8% pada Februari 2021, naik dari 3,7% Februari di tahun sebelumnya.
Sebagai penutup FGD ini, Elviana selaku Pimpinan Komite IV DPD RI menyampaikan bahwa Komite IV DPD RI mendukung adanya sinergi kebijakan antar lembaga dan stakeholder terkait dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional di Provinsi Jawa Timur.
“Perlu adanya pelibatan Badan Pusat Statitik (BPS) pada penyediaan data program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khususnya dalam penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BUPM),” pungkas Elviana.
Komite IV DPD RI juga meminta perbankan penyalur dana PEN untuk melakukan percepatan penyaluran dana PEN di Provinsi Jawa Timur guna mendorong kinerja pertumbuhan ekonomi, dengan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.
Terakhir, Komite IV DPD RI bersama-sama dengan Perbanas, OJK dan stakeholder terkait sepakat untuk bersinergi dalam melakukan pengawasalan dan pengawasan, edukasi dan sosialisasi atas kebijakan-kebijakan sektor jasa keuangan terkait Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun 2021 kepada masyarakat dan daerah.
(Rel/dpd)