• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Anggota DPD RI Abraham: BUMDes Belum Efektif Tingkatkan Ekonomi Desa

Sabtu, 15/5/21 | 06:42 WIB
in Berita
0

JAKARTA, AmanMakmur.com —Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) belum efektif meningkatkan perekonomian desa. Di berbagai daerah, BUMDes dikelola ala kadar, asal jadi dan hanya menghabiskan dana desa.

“Ini menjadi catatan buat kita semua, terutama untuk Kementerian Desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Provinsi dan Kabupaten. Selaku pembina, mereka bertanggungjawab dalam kemajuan BUMDes di desa-desa,” kata anggota Komite I DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto di Jakarta, Sabtu (15/5).

Ia mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pasal 90 UU itu menyebutkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Desa mendorong perkembangan BUMDes dengan memberikan hibah dan akses permodalan.

LihatJuga

Hadirkan Aneka Makanan Tradisional, HBH IKA Unand Bakal Semarak

Hadirkan Aneka Makanan Tradisional, HBH IKA Unand Bakal Semarak

Sabtu, 11/4/26 | 17:42 WIB
2
Boiziardi Ajukan Keberatan SHM Tanah Kliennya Aprizal Diblokir Kantor Pertanahan Kota Padang

Boiziardi Ajukan Keberatan SHM Tanah Kliennya Aprizal Diblokir Kantor Pertanahan Kota Padang

Jumat, 10/4/26 | 21:22 WIB
18
Institut KAPAL Perempuan Gelar Pelatihan Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender di Jakarta

Institut KAPAL Perempuan Gelar Pelatihan Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender di Jakarta

Jumat, 10/4/26 | 17:07 WIB
17

Kemudian melakukan pendampingan teknis dan akses ke pasar dan memprioritaskan BUMDes dalam pengelolaan sumber daya alam di desa.

Sementara dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, dan Pengelolaan, dan pembubaran Badan Usaha Milik Desa disebutkan Menteri bertugas menetapkan norma, standar, prosedur dan kriteria BUMDesa.

Gubernur melakukan sosialisasi, bimbingan teknis tentang standar, prosedur, dan kriteria pengelolaan serta memfasilitasi akselerasi pengembangan modal dan pembinaan manajemen BUMDes di provinsi.

Adapun bupati/walikota melakukan pembinaan, pemantauan dan evaluasi terhadap pengembangan manajemen dan sumber daya manusia pengelola BUMDes.

Abraham mengaku telah keliling ke ratusan desa di NTT untuk melakukan pengawasan dana desa. Salah satu bidang yang ditanyakan adalah mengenai pengelolaan BUMDes.

Dari hasil pemantauan, rata-rata dana yang dikucurkan untuk BUMDes selama lima tahun terakhir antara Rp 200-400 juta. Namun jenis kegiatan baru sebatas koperasi simpan pinjam, penyewaan kursi dan tenda, penyewaan traktor, pembukaan kios penjualan Sembilan Bahan Pokok (Sembako). Anehnya, hasil kegiatan yang dilakukan tidak jelas pelaporannya.

“Saat ditanya, rata-rata tidak ada pelaporan keuangan yang jelas. Apakah untung atau rugi, tidak ada laporannya. Ini yang harus menjadi perhatian agar tidak semata menghabiskan dana desa,” ujar Abraham yang juga Ketua Kadin Provinsi NTT ini.

Selain pengelolaan yang tidak profesional, persoalan yang sering muncul dalam pengelolaan BUMDes adalah seringnya ganti pengurus. Kondisi itu menyebabkan laporan keuangan antara pengurus lama dengan pengurus baru tidak nyambung atau tidak jelas.

“Pergantian pengurus sering terjadi karena ketidakcocokan dengan kepala desa,” tutur Abraham yang sudah tiga periode menjadi anggota DPD RI.

Sesuai arahan Menteri Desa, lanjut Abraham, BUMDes menjadi tulang punggung pembangunan desa di masa mendatang. Hal itu karena negara tidak mungkin terus meningkatkan jumlah kucuran dana desa karena kemampuan uang negara terbatas.

Maka untuk menambah penghasilan di desa-desa, diharapkan bisa didapatkan dari BUMDes. Namun jika melihat pengelolaan BUMDes yang tidak efektif, harapan BUMDes sebagai tulang punggung pemasukan kas desa tidak akan tercapai.

“Pemerintah pusat maupun daerah perlu memberikan pelatihan yang lebih banyak lagi ke pengelolaan BUMDes. Supaya jiwa entrepreneurship (wirausaha) bisa muncul. Jika dilepas begitu saja, tanpa pelatihan dan pembinaan, kehadiran BUMDes nanti hanya untuk habis-habiskan dana desa,” jelas Abraham.

Dia menyebut saat ini, Komite I DPD RI sedang membahas perubahan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam perubahaan itu, dirinya mengusulkan jenis usaha BUMDes perlu diperluas. Misalnya BUMDes bisa menyalurkan pupuk bersubsidi, pengecer BBM, penyalur beras dan berbagai kebutuhan dasar masyarakat desa.

Selama ini, monopoli penyaluran pupuk bagi petani dilakukan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Sementara BBM dimonopoli oleh Pertamina. Adapun beras dimonopoli oleh Depot Logistik (Dolog) Beras.

“Kami juga mengusulkan BUMDes dikelola pihak ketiga yang profesional. Atau menyertakan modal ke UKM yang sudah maju di daerah-daerah. Desa tinggal mendapatkan laba dari penyertaan modal tersebut,” tegas Abraham.

Dia optimistik jika dana desa dan BUMDes dikelola dengan baik, bisa mengurangi angka kemiskinan. Terutama untuk Provinsi NTT yang angka kemiskinannya menempati nomor tiga secara nasional.

Pasalnya, sumber daya alam (SDA) di NTT masih tersedia cukup banyak. Misalnya ada sektor pertanian, perikanan, peternakan yang belum dimanfaatkan optimal.

Kemudian ada lahan tidur atau destinasi pariwisata yang tidak digarap dengan baik. Lahan-lahan itu bisa digarap untuk menunjang pariwisata premium yang telah ditetapkan pemerintah. Tinggal pemerintah membangun infrastruktur telekomunikasi agar destinasi-destinasi unik yang ada di pelosok-pelosok bisa digunakan.

“BUMDes sebenarnya bisa sebagai kawah candradimuka dalam membangun perekonomian. Tinggal dikelola secara profesional agar bisa maju,” tutup Abraham.

(Rel/dpd)

Post Views: 304
ShareSendShare
Previous Post

Menara Songket di Kawasan Saribu Rumah Gadang dengan Pemandangan Memukau

Next Post

Ketua DPD RI Minta Komite III Kawal Persoalan PMI Ilegal

Next Post
Ketua DPD RI Minta Komite III Kawal Persoalan PMI Ilegal

Ketua DPD RI Minta Komite III Kawal Persoalan PMI Ilegal

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,144)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,344)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,970)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,628)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,606)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,918)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,022)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,447)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,379)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,475)

Berita Lainnya

Ketua DPRD Sumbar Supardi: Maraknya Kekerasan Seksual Coreng ABS-SBK

Ketua DPRD Sumbar Supardi: Maraknya Kekerasan Seksual Coreng ABS-SBK

Jumat, 03/12/21 | 15:48 WIB
49

Ketua DPRD Sumbar Supardi berfoto bersama dengan peserta Workshop Pengamalan Nilai-nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Khitabullah (ABS-SBK) di Balai...

Irman Gusman Dukung Wacana Gubernur Sumbar Asramakan Siswa Kelas 3 SMA/SMK

Irman Gusman Dukung Wacana Gubernur Sumbar Asramakan Siswa Kelas 3 SMA/SMK

Senin, 05/7/21 | 08:33 WIB
201

Irman Gusman, Tokoh Masyarakat Minang, Ketua DPD RI Periode 2009-2016. JAKARTA, AmanMakmur.com—-Adanya wacana Gubernur Sumbar Mahyeldi untuk mengasramakan murid kelas...

Komite II DPD RI Kunjungi Kawasan Industri di Kabupaten Cirebon

Komite II DPD RI Kunjungi Kawasan Industri di Kabupaten Cirebon

Rabu, 16/11/22 | 16:23 WIB
8

Komite II DPD RI kunjungan kerja ke Kabupaten Cirebon. (Foto : dpd) JAWA BARAT, AmanMakmur.com --- Komite II DPD RI...

Garuda Indonesia Belum Akomodir Pramugari Berjilbab, Anggota DPD RI: Harus Segera Direvisi

Garuda Indonesia Belum Akomodir Pramugari Berjilbab, Anggota DPD RI: Harus Segera Direvisi

Minggu, 05/2/23 | 21:16 WIB
14

Senator Indonesia asal DI Yogyakarta Dr H Hilmy Muhammad, MA. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Senator Indonesia asal DI...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.