PADANG, AmanMakmur.com—DPRD Sumbar adakan sidang paripurna penyerahan LHP BPK LKPD tahun 2020 dan efektivitas belanja modal infrastruktur di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Jumat (7/5).
Sidang paripurna yang dilaksanakan secara luring dan daring (virtual) ini, dihadiri Bahrullah Akbar, anggota V BPK RI, pimpinan pemeriksaan keuangan Negara V, Akhsanul Khaq auditor utama keuangan Negara V BPK RI, Wagub Sumbar Audy Joinaldy, Yusnadewi Kepala BPK Sumbar, pimpinan DPRD Sumbar, Sekdaprov Sumbar, asisten, staf ahli, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumbar.
Menurut Bahrullah Akbar, kinerja pengelolaan keuangan daerah di seluruh Indonesia banyak mendapatkan penilaian kurang baik. Kondisi ini dapat dilihat banyaknya kasus- kasus penyalahgunaan keuangan daerah oleh pejabat penyelenggara pemerintah daerah.
Untuk itu, sebutnya, kebijakan optimalisasi penggunaan belanja daerah perlu didorong agar program, kegiatan dan anggaran dapat direalisasikan sebesar-besarnya untuk percepatan pembangunan daerah.
“Akan tetapi kebijakan optimalisasi belanja daerah dijadikan celah oleh OPD untuk menghabiskan anggaran disediakan tanpa melihat urgensi, prioritas, kepentingan dan manfaatnya terhadap masyarakat,” tukas Bahrullah.
Sebagai institusi negara, lanjut Bahrullah, pihaknya ditugaskan untuk memeriksa keuangan daerah. “Peran BPK sangat strategis untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah efektif, efesien, akuntabel dan transparan, apalagi di tengah pandemi Covid-19,” tuturnya.
Sementara itu Wagub Sumbar Audy menyampaikan bahwa pada APBD Provinsi Sumbar dilakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 lebih kurang Rp508 miliar.
Kebutuhan mendesak, sebagian besar anggaran tersebut ditempatkan pada belanja tak terduga notabene penggunaannya dan pertanggungjawabannya lebih mudah dibandingkan anggaran terdapat dalam program dan kegiatan.
Oleh karena penggunaan dan pertanggungjawabannya cenderung lebih mudah, maka penggunaan anggaran yang terdapat pada belanja tak terduga, sering dan berpotensi besar disalahgunakan.
“Oleh sebab itu, arah pemeriksaan anggaran perlu lebih ditekankan pada diprioritaskan pada belanja penggunaan tak terduga,” sebut wagub.
Untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020 lalu juga dialokasikan anggaran yang cukup besar yang bersumber dari APBD.
“Kami sangat mengapresiasi peran dan fungsi BPK Perwakilan Provinsi Sumbar dalam perbaikan tata kelola keuangan daerah di Sumbar,” imbuh Wagub Audy.
Banyak permintaan dan rekomendasi DPRD Sumbar terkait dengan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah langsung direspons oleh BPK Perwakilan Sumbar, seperti permintaan pemeriksaan kinerja BUMD, penanganan Covid-19 serta permintaan pemeriksaan lainnya.
Kondisi ini sangat mendukung DPRD dalam pemeriksaan pelaksaan fungsi pengawasannya.
(Rel/fwp-sb)