JAKARTA, AmanMakmur.com —Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menyebut ketegasan Menteri BUMN Erick Thohir diperlukan dalam menuntaskan kasus penggunaan rapid test antigen bekas oleh Kimia Farma.
Sebab, menurut Andre pihak Kimia Farma Diagnostik cenderung pasif dalam menanggapi kasus tersebut.
Komisi VI DPR akan memanggil Erick Thohir berkaitan dengan kasus rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu Medan, Sumatera Utara.
Andre mengatakan, pemanggilan yang dilakukan Komisi VI bukan hanya mengenai fungsi pengawasan semata.
“Kami di Komisi VI bukan hanya sekedar memanggil menanyakan pengawasan tapi itu memastikan evaluasi menyeluruh mengenai antigen yg dilakukan pihak Kimia Farma,” kata Andre, (Sabtu 1/5), seperti dilansir detik.com.
“Termasuk evaluasi terhadap Manajemen PT Kimia Farma Diagnostik. Kalo memang terbukti lalai kami minta pak Menteri jangan ragu untuk copot jajaran Direksinya. Kami mendorong Menteri BUMN untuk tegas melakukan evaluasi terhadap Kimi Farma khususnya Kimia Farma diagnostik,” jelas Andre.
Ketua DPD Gerindra Sumbar ini mengatakan bisnis farmasi merupakan bisnis kepercayaan. Keyakinan dari publik terhadap perusahaan apalagi perusahaan pelat merah menjadi kunci.
Itulah yang menjadi alasan Andre mendorong Erick melakukan evaluasi tegas.
“Jangan sampai gara-gara perilaku oknum dan lemahnya pengawasan akhirnya tingkat kepercayaan masyarakat menjadi rendah terhadap BUMN Farmasi kita,” ujarnya.
“Menteri harus turun tangan karena saya lihat dari pernyataan resmi Kimia Farma diagnostik, mereka sangat terkesan defensif dan pasif. Padahal sudah jelas-jelas staf mereka diproses oleh penegak hukum. Seharusnya dengan sendirinya evaluasi dilakukan dengan cepat. Publik memerlukan langkah itu,” imbuh Andre.
Diberitakan sebelumnya, tindakan sejumlah oknum Kimia Farma yang menggunakan alat bekas untuk tes antigen di Bandara Kualanamu membuat Menteri BUMN Erick Thohir geram. Atas tindakan tersebut, Erick meminta agar semua yang terlibat dipecat dan diproses secara hukum.
“Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas,” ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/4).
Erick meminta dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Menurutnya, ulah oknum tersebut mengkhianati profesi pelayan publik di bidang kesehatan.
Tak hanya itu, dalam kondisi seperti sekarang ini, Erick juga menyayangkan ada orang yang mengambil kesempatan yang merugikan dan membahayakan nyawa orang lain.
(Ika)
Sumber : detik.com