JAKARTA, AmanMakmur.com —Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah Tiongkok untuk menertibkan kapal-kapalnya yang kerap memasuki perairan Indonesia tanpa izin.
Permintaan itu disampaikan LaNyalla saat melakukan pertemuan dengan Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk Indonesia, Xiao Qian, Rabu (28/4).
LaNyalla juga mengingatkan kepada Dubes RRT agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kita meminta kepada Dubes agar Pemerintah Tiongkok menertibkan kapal-kapal yang sering menerobos masuk ke perairan Indonesia tanpa izin, karena hal ini sudah mengganggu kedaulatan NKRI,” tuturnya.
Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, sebagai negara yang memiliki hubungan baik sudah seharusnya Tiongkok menghargai wilayah Indonesia.
“Sebagai negara maritim, Indonesia memiliki batas teritori hingga ke laut. Batas-batas negara itu juga sudah diatur secara internasional. Sehingga siapa pun yang masuk ke wilayah perairan Indonesia harus melalui izin,” katanya.
Menurut LaNyalla, pelanggaran yang dilakukan akan membuat buruk hubungan kedua negara.
“Kita tentu tidak ingin kondisi-kondisi itu mengganggu hubungan kedua negara. Indonesia pun selalu berusaha menjaga hubungan baik dengan semua,” tukasnya.
Dubes RRT, Xiao Qian, tidak secara langsung menanggapi teguran keras dari Ketua DPD RI.
Namun, ia menekankan RRT akan selalu menjaga hubungan dengan Indonesia.
“Meskipun masih ada perbedaan pendapat di kawasan Laut China Selatan, tetapi RRT akan selalu bersahabat dan bekerjasama dengan Indonesia,” ujarnya.
Menurut Xiao Qian, hal ini dibuktikan dengan simpati pemerintah RRT dalam musibah tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402.
Dubes Xiao Qian mengatakan, Presiden Xi Jinping juga mengirim surat simpatinya kepada Presiden Joko Widodo dan menteri pertahanannya juga telah menyurati Menhan Prabowo Subianto.
“Bahkan RRT mengirim tiga kapal untuk bergabung dalam tim SAR di lokasi musibah tersebut,” ujarnya.
(Rel/dpd)
Keterangan Foto :
Ketua DPD RI menerima kunjungan Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia Xiao Qian di Lantai 8 Gedung Parlemen Senayan, 28 April 2021.