BALI, AmanMakmur.com—Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi 2021 kembali digelar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Riset yang melibatkan 12 perguruan tinggi yang ada di 12 kota, dapat menjadi acuan bagi industri penyiaran dan masyarakat saat memilih sebuah tayangan, layak atau tidak untuk ditonton.
Adapun metodelogi yang dipakai dalam riset atau survei ini, yakni lebih mengutamakan sudut pandang kualitas.
Workshop Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi tahun 2021 ini dilaksanakan bersama Universitas Udayana, dan merupakan bentuk perjuangan KPI Pusat demi melahirkan tayangan yang sehat dan berkualitas.
Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis mengungkapkan, workshop selain menyamakan persepsi dalam pelaksanaan riset, dirinya berharap akan tingginya rasa kepedulian masyarakat untuk bisa memilih tayangan yang dirasa perlu.
“Tujuan dari workshop ini adalah memperkukuh integrasi nasional dan watak jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa,” kata Yuliandre saat membuka acara Workshop Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Tahun 2021 di Westin Hotel, Denpasar, Bali, Rabu (21/4).
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Andre ini, melihat perkembangan industri media saat ini, dimana KPI sebagai regulator memiliki sebuah tanggung jawab moral yang begitu besar untuk bisa mewujudkan marwah media yang sepatutnya dapat mengedukasi setiap elemen bangsa.
Ia menilai, riset yang bekerja sama dengan 12 perguruan tinggi di Indonesia dan banyak melibatkan ahli di dalamnya, sangat perlu untuk dilakukan dan hasil dari riset tersebut harapnya dapat menjadi rujukan kepada Lembaga Penyiaran agar dapat selalu meningkatkan kualitas program tayangannya.
“Saya secara pribadi pun merasa perlu jika kita bisa menilai suatu kualitas program siaran televisi untuk masyarakat,” tutur Andre.
Perlu diketahui pula, tambah Andre, Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi ini merupakan program prioritas nasional bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan harapan lembaga penyiaran diharapkan tidak terlalu bergantung kepada rating yang tinggi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Udayana, Prof Rai Maya Temaja dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Udayana mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi bahwa riset indeks kualitas program siaran televisi masih dapat dilaksanakan, ditambah Universitas Udayana masih mendapatkan tempat untuk bisa berkontribusi memberikan pandangan serta penilaian terhadap kuliatas penyiaran televisi di Indonesia.
“Hal-hal seperti yang kita kerjakan bersama dengan KPI sejak tahun 2015 ini sudah merupakan bagian dari kebijakan penelitian yang ada di Universitas Udayana. Apa bisa lebih kencang ke depan melakukan pertama dan tentunya hilirisasi hasil riset apa hasil-hasil riset yang berinovasi dan kerjasamanya,” katanya.
(Syahrul)