PESISIR SELATAN, AmanMakmur.com —Wakil Ketua Komisi Informasi, Hendra J. Kede mengatakan, Presiden RI saat Musrenbangnas 2019, menargetkan Indonesia menjadi empat besar ekonomi dunia pada tahun 2045. Untuk mewujudkannya maka negara harus dikelola dengan prinsip keterbukaan.
Harapan Presiden RI ini disampaikan Hendra saat Rapat Koordinasi dan Workshop Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Sumbar di Painan Convention Center, Kab. Pesisir Selatan, Rabu (7/4).
“Visi ini hanya bisa dicapai jika badan publik memiliki character ethic keterbukaan informasi publik dalam melayani masyarakat,” jelas Hendra.
Keterbukaan itu adalah partisipatif, transparansi dan aksesibilitas. “Kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi, sehingga mereka dapat berpartisipasi dalam kebijakan pemerintah,” sambung Hendra.
Sementara itu, mewakili gubernur, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumbar, Jasman, menyampaikan bahwa pada tahun 2021 Sumbar menargetkan untuk kembali memperoleh prediket Provinsi Informatif.
“Dalam kesempatan ini kita bersama-sama mencari solusi untuk kembali menjadikan Sumbar sebagai Provinsi Informatif,” terang Kadis Kominfo saat membuka kegiatan rapat.
Menurutnya, peran PPID amat penting, karena merupakan kunci dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik dan perolehan prediket Informatif sangat berkaitan dengan sinergitas PPID Utama, PPID Pembantu lingkup Pemprov Sumbar dan PPID Utama kabupaten/kota se-Sumbar.
Senada dengan itu, Indra Sukma, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Diskominfo Provinsi Sumbar, dalam laporannya menyampaikan rakor dan workshop ini dalam rangka menjamin hak warga negara untuk mengetahui kebijakan publik dan program-program pemerintah.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatan SDM PPID dan menciptakan keselarasan persepsi antara PPID Utama dan PPID Pembantu agar dapat berkolaborasi dalam mengimplementasikan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Sasaran kita adalah sinkronisasi dan sinergitas PPID, meningkatkan kualitas tayangan informasi, serta mendorong kabupaten/kota memperoleh prediket informatif,” ungkap Indra.
Sementara Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hardiansyah, dalam sambutannya mengatakan indikator keberhasilan kinerja PPID adalah terpenuhinya kebutuhan informasi masyarakat secara cepat dan mudah.
Dalam hal ini PPID dituntut untuk terus mengembangkan inovasi dalam memberikan pelayanan publik dan mewujudkan keterbukaan informasi.
Ia menyampaikan, keterbukaan informasi terkait kebijakan publik secara transparan serta pemberian pelayanan maupun pemahaman tentang capaian pemerintah merupakan suatu kewajiban. Maka dari itu kehadiran PPID strategis dan mutlak.
“Keterbukaan informasi adalah modal utama dalam mewujudkan dan mendorong tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini sudah menjadi tren yang harus ditanggapi secara positif,” lanjut Rudi.
Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Workshop PPID di Pesisir Selatan, menyusul kembali terpilihnya kabupaten ini sebagai badan publik dengan prediket Informatif pada Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 kabupaten/kota se-Sumbar
Pemateri pada hari pertama adalah Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumbar dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatan.
Kegiatan diikuti oleh PPID Utama, PPID Pembantu lingkup Pemprov Sumbar dan PPID Utama kabupaten/kota se-Sumbar.
(Rel/Aa/Diskominfo-MMC)